HARGA RUMAH SUBSIDI 2014 NAIK

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sudah menyetujui kenaikan harga rumah bersubsidi. Saat ini draft keputusan kenaikan harga rumah tipe 36 sudah mampir di Kementerian Keuangan.

Harga rumah yang termurah di zona satu dari Rp 88 juta naik menjadi Rp 105 juta. Hal itu merupakan usulan dari REI yang disepakati. Rumah murah zona dua naik dari Rp 95 juta menjadi Rp 115 juta dan zona tiga dari Rp 145 juta menjadi Rp 165 juta.

Penyebab kenaikan harga rumah murah terbaru 2014 KPR bersubsidi adalah karena adanya kenaikan material bangunan, upah dan terutama harga tanah. Selain itu harga rumah murah mau tidak mau harus dinaikkan karena pengembang tak akan tertarik membangun rumah murah bila harganya terlalu rendah. Alasannya pengembang mendapat margin yang sangat tipis bila tetap menjual dengan harga lama sementara bahan-bahan bangunan, upah, dan tanah sudah mengalami kenaikan.

Sejak saat ini, para pengembang bisa menjual dengan harga baru. Namun, untuk para pembeli jika membeli saat ini belum bisa mendapatkan keringanan pajak. Sudah bisa dibeli sekarang tapi masih menunggu Kementerian Keuangan

No comments:

Post a Comment